
Palu 13 Oktober 2026
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan audiensi bersama Tim Evaluasi Gubernur dalam rangka membahas pelaksanaan dan penguatan Program Berani Sejahtera dan Berani Lancar, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas hunian dan lingkungan permukiman masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, pembahasan diarahkan pada penajaman sasaran, prioritas, serta kewenangan Pemerintah Provinsi dalam pelaksanaan program. Untuk Berani Sejahtera, penanganan diarahkan tidak semata-mata pada pemberian bantuan bedah rumah, tetapi menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan melalui peningkatan kualitas rumah dan lingkungan permukiman, terutama bagi masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah yang berada pada kawasan kumuh kewenangan provinsi.
Sementara itu, melalui Berani Lancar, pemerintah provinsi mendorong peningkatan akses dan konektivitas kawasan permukiman melalui penanganan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) sesuai kewenangan provinsi, sehingga masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga didukung oleh lingkungan permukiman yang aman, sehat, dan memiliki akses yang baik.
Audiensi ini juga menjadi momentum untuk memastikan agar pelaksanaan kedua program semakin tepat sasaran, berbasis data, sesuai kewenangan, serta memiliki keterkaitan yang jelas dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.






