You are currently viewing Pembelajaran Horizontal Dan Rapat Koordinasi Pengembangan Program Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Pembelajaran Horizontal Dan Rapat Koordinasi Pengembangan Program Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Horizontal learning atau pembelajaran horizontal merupakan salah satu kanal peningkatan kapasitas yang dinilai dapat berdampak cepat dan efektif. Pembelajaran horizontal ini dinilai efektif karena stakeholder dapat bertemu dan berdiskusi langsung dengan semua pihak yang terlibat, serta melihat secara langsung kondisi di lapangan.

Kadis Perkimtan, Abdul Haris Karim, ST, MM turut menghadiri kegiatan tersebut.Kegiatan yang bertemakan ” SEMUA HARUS PUNYA RUMAH ” diadakan di Palembang, Sumatera Selatan

Mengapa Horizontal Learning ke Provinsi Sumatera Selatan?

Terdapat beberapa hal yang dapat dipelajari dari Provinsi Sumatera Selatan dalam penyelenggaraan tata kelola perumahan dan permukiman dan juga inovasi program, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Praktik Kolaboratif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan (Pusat-Provinsi-Kab/Kota-Masyarakat-Swasta)
  2. Praktik Tata penyelenggaraan perumahan permukiman yang lengkap mulai dari tahap perencanaan/pendataan yang terintegrasi, hingga tahapan pelaksanaan dan pengendalian pengawasan.
  3. Inovasi Program, diantaranya adalah (1) Penerapan Hunian berimbang dalam satu hamparan perumahan skala besar; (2) Penerapan teknologi dan bahan bangunan yang ramah lingkungan, efektif dan efisien di Green Construction Housing; serta (3) Kolaborasi penyelenggaraan perumahan permukiman berbasis komunitas di beberapa kabupaten/kota.

Provinsi Sumsel ditunjuk sebagai provinsi percontohan pembangunan pemukiman penduduk. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sumsel, Basyaruddin Akhmad.

Basyaruddin Akhmad mengatakan, Provinsi Sumsel ditunjuk sebagai provinsi percontohan pembangunan pemukiman penduduk karena mempunyai empat program yang telah dilaksanakan. Pertama, Provinsi Sumsel mampu membangun rumah di satu hamparan dengan jumlah 3000 unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (BPR).

Kedua lanjut Basyaruddin, Provinsi Sumsel mempunyai program perumahan komunitas ( berbadan hukum). Sebab, jika perorangan mereka yang termasuk dalam non fix income ini merupakan non bankable. Seperti penyapu jalan, pemulung dan lainnya. Jelasnya lagi, jika mereka perorangan, tidak bisa membeli perumahan, maka harus ada komunitas berbadan hukum yang mewadahi mereka sebagai penanggung jawab.

“Padahal, mereka yang masuk non fix income ini pendapatanya bisa Rp200 ribu sampai Rp300 ribu perharinya,” jelasnya.

Lanjutnya, program tersebut sudah terlaksana pembangunan rumah sebanyak 223 unit di Kabupaten Prabumulih untuk komunitas penyapu jalan, 70 unit di Lubuk Linggau untuk komunitas penggiat olahraga, 60 unit di Musi Rawas untuk komunitas guru honorer, dan Kabupaten Banyuasin untuk komunitas kerbau rawah.

“Kita ingin menghidupkan kembali program ini, karena masyarkat MBR di Sumsel masih banyak sekali,” bebernya.

Lalu, Sumsel mempunyai program rumah yang hemat air, hemat listrik dan juga hemat material. Bekerja sama dan dimonitor oleh bank dunia Internasional Finance (IFC). Berkembang menjadi social green housing pertama kali di Indonesia yang dibangun di gandus land dengan harga yang mempertimbangkan kemampuan para komunitas.

“Kemampuan komunitas sendiri sekitar Rp600 ribu hingga Rp1 juta, maka harga itu yang harus kita tekankan,” timpalnya.

Terakhir katanya, program inovasi yang di inisiasi oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru mengenai bedah rumah dalam rangka HUT RI ke 75 dan HUT Sumsel. Kegiatan bedah rumah ini juga berkolaborasi dengan ASN, BUMN, BUMD, dan Bappenas.

“Inilah alasan Bappenas memilih provinsi ini sebagai percontohan yang menjadi dasar dari horizontal learning,” 

Melalui kegiatan horizontal learning dan rapat koordinasi pengembangan program perumahan dan kawasan permukiman 2022, diharapkan dapat menambah referensi pembelajaran terkait penyelenggaraan perumahan permukiman bagi peserta kegiatan, yang nantinya dapat direplikasikan di masing-masing provinsi.

 

Sumber : AdminPERKIMTAN, Okinews.co

Tinggalkan Balasan